Bupati Asahan Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

topmetro.news, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi tandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pencegahan korupsi di Kantor Gubsu, Kamis (17/9).

Tampak hadir Wamendagri, Gubsu, KPK, BPKP, LKPP, Bupati dan Walikota se-Sumut, Ketua DPRD se-Sumut dan undangan lainnya.

Gubsu, Bobby Nasution menyampaikan kegiatan ini kerja sama antara Kemendagri dan KPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumut untuk memperkuat pencegahan korupsi.

“Kehadiran Kepala Daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan”, kata Bobby.

Bobby berharap penanganan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, mengingat Sumut dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang saling berkaitan.

“Pemprovsu bersama 33 Kepala Daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK menjadi salah satu pengingat kepada pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah”, kata Bobby.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak  menyampaikan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan salah satu unsur yang penting.

Johanis berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi early warning system bagi Kepala Daerah dan ASN.

“Kita perlu memperkuat APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Enggak bisa diberhentikan sepihak oleh kepala daerah, harus mendapat persetujuan dari Kemendagri dan kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres”, kata Johanis.

Wamendagri, Akhmad Wiyagus menyampaikan APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari”, kata Wamendagri.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment